Senin, 16 November 2009

Pernyataan Sikap Penolakan Mahasiswa Terhadap Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW

Badan Pengurus Lemabaga Kemahasiswaan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Kristen Artha Wacana
Jl. Adisucipto Oesapa- Kupang NTT


Nomor : 23/BP.SEMA/FKIP-UKAW/Eks/KPG/VII/08
Lampiran : -
Perihal : Pernyataan Sikap Penolakan Mahasiswa Terhadap Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW

Kepada Yth:
REKTOR UKAW
Di
Tempat

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan dikeluarkannnya surat edaran Rektor UKAW, Ir. Godlief Neonufa, MT, Nomor 284/R/UKAW/M.7/VI.2008, tertanggal Kupang, 17 Juni 2008, perihal: Daftar Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW (daftar rincian kenaikan dilampirkan), kepada Dekan Fakultas se-UKAW, untuk melakukan sosialisasikan “Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW, kepada seluruh dosen, karyawan dan mahasiswa untuk diketahui dan ditindak lanjuti. Maka, pada hari/tanggal 03 Juni 2008, kira-kira pukul 11.00-13.30, Senat Mahasiswa FKIP-UKAW, mengadakan pertemuan dengan pihak pimpinan-pimpinan Fakultas di kantor FKIP-UKAW untuk membicarakan perihal recana kenaikan biaya pendidikan di UKAW yang ditanggungkan/dibebankan pada mahasiswa UKAW.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pimpinan-pimpinan fakultas, yang antara lain, DEKAN FKIP-UKAW Bapak Drs. Lukas Manu, PD I, Ibu Pdt.Dra. J.P. Ledo, M.Th, PD II, Bapak Drs. Poho Pabala, PD III, Bapak Robert Tetikay, M.Pd,Kejur Progdi IPT Bapak Paulus Tnunay, S.Pd, Kejur Progdi PJKR Ibu Rambu Wasak, S.Pd, Kejur Progdi Bahasa Inggris Bapak Arwadi Nenotek, S.Pd. sedangkan Kejur Progdi Biologi Ibu Dra. Anggriani Rupidara M.Si tidak dapat hadir karena alasan sakit. Dan yang hadir dari pihak mahasiswa, dari anggota Senat, Saudara Christian Salau selaku Kabit Oraganisasi dan PJS Ketua Senat FKIP-UKAW, Saudara Ingnatius Laumakiling selaku Sekretaris Senat Mahasiswa FKIP, Saudara James Faot selaku Kabit Penalaran dan Keilmuan, Saudara Eksi Riwu selaku staf bidang Kader dan Kerohanian, Saudara Alboim Selly selaku staf bidang Pengabdian Masyarakat. Dari anggota BPMF, Saudara Buce Boimau selaku Sekretaris BPMF dan Saudara Lenso Berry selaku ketua Komisi Program. Hadir pula wakil-wakil mahasiswa, dari Bahasa Inggis saudara Paulus Taenglote (Ketua BPMU-UKAW sekarang) dan Saudara Gordianus Nahak sebagai wakil mahasiswa PJKR.
Pada pertemuan tersebut, materi rapat yang dibahas mengenai Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW yang sekarang disosialisasikan pada mahsiswa. Untuk diketahui bahwa dalam ederan Rektor tentang rencana kenaikan ini, tertulis bahwa hasil sosialisasi yang dilakukan fakultas pada mahasiswanya sudah harus dilaporkan pada Rektor paling lambat tanggal 30 Juni 2008. Namun, karena materi atau edaran ini, baru dibahas pihak fakultas pada Kamis,03 Juni atau sudah lewat 4 hari dari waktu yang ditentukan, ketika sosialisasi fakultas pada Senat dan mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, dilahirakan kesepakanatan bahwa, oleh karena persoalan ini, merupakan persoalan yang sifatnya prinsip dan krusial bagi mahasiswa, maka kami menyepakati untuk pertemuan tersebut di hentikan suapaya baik pihak dosen dan pegawai serta pihak BPMF dan SEMA serta mahasiswa dapat melakukan diskusi atau pertemuan secara langsung demi membicarakan rencana kenaikan biaya pendidikan sebagaimana yang disosialisasikan oleh pihak Yayasan dan Rektorat melalui fakultas-fakultas. Pertemuan yang kami lakukan sebanyak 3 kali, yakni pada tanggal 04, 55 dan 08 Juni 2008, antara pihak BPMF FKIP, SEMA FKIP dan Mahasiswa-mahasiswa FKIP, serta dihadiri pula oleh cukup banyak mahasiswa dari fakultas-fakultas lain termasuk extention. Khusus, pada tanggal 8 juni 2008, dilakukan petertemuan terbuka di Aula kampus melibatkan pihak Fakultas, BPMF dan SEMA serta mahasiswa-mahasiwa FKIP untuk mebicarakan hasil diskusi masing-masing. Maka, dalam pertemuan tersebut seluruh unsur mahasiswa secara bersama-sama dan tegas memutuskan sikap untuk MENOLAK rencana kenaikan biaya pendidikan yang direncanakan oleh pihak Rektorat dan Yayasan UKAW. PENOLAKAN ini, didasarkan pada pertimbagan-pertimbagan sbb:

1. Pertimbagan pihak Rektorat dan Yayasan UKAW untuk menaikan biaya pendidikan di UKAW, dengan alasan perubahan harga kebutuhan pasar termasuk kebutuhan pembiayaan pendidikan, yang dipicu oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), TIDAK disertai dengan alokasi anggaran rasional dari kebutuhan pasar dan kebutuhan kegiatan pendidikan di UKAW. Oleh karena itu, kami menganggap bahwa rencana kenaikan biaya pendidikan di UKAW tidak memiliki dasar bukti sebagai pijakan dari rencana kenaikan ini. Ketidaklengkapan ini, merupakan sebentuk ketidakterbukaan yang malahirkan ketidakjelasan atau kekaburan tentang pengelolaan anggran pendidikan di UKAW, dari pihak Rektorat dan Yayasan ke pihak mahasiswa sebagai objek yang menanggung seluruh kebutuhan anggaran pendidikan di UKAW dan menanggung kenaikan dari rencana kenaikan anggaran pendidikan yang baru direncanakan.
2. Terkait dengan dengan point 1, besaran batas minimum yang di tentukan berdasarkan analisis kebutuhan pembiayaan pendidikan di UKAW, juga TIDAK menunjukan hasil analisis kebutuhan pembiayaan pendidikan di UKAW. Bahkan besaran angka-angka kenaikan yang dipatok pada beberapa pos anggaran dengan nilai yang genap kami anggap tidak rasional oleh karena kami mempertanyakan dan meragukan kevalidan analisis kebutuhan yang dilakukan oleh tim keuangan Rektorat atau Yayasan. Tentu saja bahwa,karena ketidaklengkapan dan ketidak jelasan ini, membuat kami tidak dapat melakukan perbandingan untuk membuktikan kerasionalan patokan biaya yang terlampir dalam surat edaran Rektor UKAW, Ir. Godlief Neonufa, MT, Nomor 284/R/UKAW/M.7/VI.2008, tertanggal Kupang, 17 Juni 2008, perihal: Daftar Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW.
3. Minimalisme layanan kampus kepada mahasiswa merupakan salah satu keberatan paling prinsip dari mahasiswa terhadap rencana kenaikan biaya pendidikan. Mahasiswa menilai hal ini secara riil berdasarkan fakta layanan yang diperolehnya. Dengan beban pembiayaan (biaya sekarang) yang ditanggungkan pada mahasiswa, mahasiswa hanya memperoleh layanan yang minim. Maksud “minim” di sini ialah ; pertama, perkuliahan selama ini berjalan secara tidak konsisten dengan kalender akademik yang dikeluarkan Yayasan. Yang konsisten cuma waktu pembayaran registrasi dan dendannya. Ini sungguh-sungguh merugikan mahasiswa karena tatap muka terpotong dengan waktu-waktu perkuliahan Kedua, sarana belajar yang tidak layak bagi penyelenggaraan pembelajaran. Kaca-kaca jendela yang bolong-bolong, kelas yang berantakan & kotor, kursi dan meja yang tidak nyaman, halaman kampus yang tidak terurus, laboraturium yang di bawah standar kelayakan dan hampir sama sekali tidak di pergunakan oleh mahasiswa, sementara itu pungutannya lancar-lancar saja (lab. Computer, lab. Bahasa Inggris, lab. Biologi yang masih dalam bayangan. Kini Biologi cuma ngandeng sama Perikanan. Tapi tidak dipergunakan juga sampai-sampai mahasiswa harus membedah ikan di kelas), rungan dan fasilitas registrasi yang terbatas, sampai-sampai mahasiswa harus antri panjang kayak rel kereta api atau kerumunan massa di pasar. ketiga, kekurangan/amat sangat kurangnya tenaga dosen di beberapa fakultas dan progdi (contohnya Progdi Biologi), tatap muka dosen yang tidak jelas. Banyak dosen yang lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Dari segi kualitas dosen, masih banyak dosen yang mengajar dengan kualitas yang rendah alias tidak profesional.
4. Berdasrakan point 3, maka rencana kenaikan ini, tidak memenuhi asas keadilan terhadap mahasiwa. Maksud kami ialah bahwa, kami akan terus dirugikan atau terus merugi dan ini tentunnya tidak adil bagi kami. Secara kewajiban kami telah melaksanakan apa yang menjadi kewajijiban kami sebagai mahasiwa dengan membayar segala pungutan yang ditepatkan. Namun, layanan yang dilakukan pikah kampus juga tidak memadai bagi kami. Oleh karena itu, rencana kenaikan ini kami nilai sebagai sesuatu yang irasonal yang telah dilakukan oleh baik pihak Rektorat dan juga Yayasan.
5. Terkait dengan kebutuhan yang lebih spesifik yakni kesejahteraan dosen-dosen di UKAW, yang oleh karena kenaikan BBM berdapak pada ketidaksejahteraan dosen-dosen, maka perlu kami tegaskan di sini bahwa damapak kenaikan BBM, bukan hanya dirasakan oleh para dosen, malainkan mahasiswa juga. Jika, recana kenaikan biaya pendidikan oleh karena mempertimbangkan ketidaksejahteraan para dosen, maka rencana kenaikan ini, telah membut mahasiwa menjadi terbeban dan tidak sejahtera baik dalam perkuliahannya serta untuk menghidupi kehidupannya. Artinnya bahwa rencana keanaikan ini, akan melahirkan duobel kesengsaraan bagi mahasiwa. Pertama, mahasiswa dihantam dengan dampak kenaikan BBM dan kedua, mahsiswa dihamtam lagi dengan kenaikan biaya pendidikan. Oleh karena itu, dalam pertimbagan yang lebih adil, bemoral dan lebih berprespektif keprihatinan maka, patutlah rencana ini dibatalkan sebab akan mematikan mahasiwa.
Berdasrkan pada pertimbagan-pertimabagan yang kami uraikan di atas, maka kami juga mengajukan tuntutan-tuntutan pada pihak Rektorat dan Yayasan untuk dilaksanakan sebagai bentuk tanggungjawab terhadap mahasiwa. Adapun tuntutan yang kami ajukan, sbb:
1. Mendesak pihak Rektorat dan Yayasan UKAW, untuk segera membatalkan rencana kenaikan biaya pendidikan di UKAW.
2. Mendesak pihak Rektorat dan Yayasan UKAW, untuk segera memaksimalkan layanan pendidikan bagi mahsiswa sebagai konsekwensi logis dari kewajiban pembayaran biaya pendidikan yang telah dilakukan mahsiswa.
3. Mendesak pihak Rektorat dan Yayasan UKAW, untuk memberikan penjelasan secara lebih terperinci tentang hasil analisis kebutuhan pendidikan di UKAW di hadapan seluruh mahasiwa UKAW setelah libur.
Demikian ”Pernyataan Sikap Penolakan Mahasiswa Terhadap Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW”. Besar harapan kami, pernytaan sikap yang kami sampaikan ini dindahkan, baik oleh pihak Rektorat maupun Yayasan UKAW sehingga rencana kenaikan ini dibatalkan.


BADAN PENGURUS MAHASISWA FKIP-UKAW
MASA BHAKTI 2007-2008



BADAN PIMPINAN MAHASISWA FKIP-UKAW



KETUA



SEKRETARIS
YUTUM NOMBALA BUCE BOIMAU




SENAT MAHASISWA FKIP-UKAW



KETUA (Pjs)




SEKRETARIS
CHRISTIAN SALAU IGNATIUS LAUMAKILAIN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar