Jumat, 06 November 2009

Mengusir Para Mafia Dari Kampus UKAW

Mengusir Para Mafia Dari Kampus UKAW
Pada 17 Februari lalu kita baru melakukan demonstrasi terhadap pihak Yayasan UKAW dan Bank Bukopin, lantaran manajemen Bukopin yang minilamalis dan mengeksploitasi mahasiswa. Perlu kita ketahui bersama, sebagaimana dalam kesepakatan para pimpinan kampus ini ketika Bukopin handak menjadikan UKAW (mahasiswa) sebagai nasabahnya, telah disepakati kontrak bahwa Bukopin akan melakukan 3 hal: pertama, sistem layanan on line akan disediakan oleh Bukopin bagi registrasi mahasiswa; kedua, Bukopin akan memberikian bea siswa bagi mahasiswa UKAW yang berprestasi dan kurang mampu; ketiga, Bukopun juga akan memberikan layanan pinjaman lunak bagi para dosen dan karyawan UKAW.
Waktu berjalan terus, Bukopin terus beroperasi dan meraup kentungan yang luar biasa dari “ladang uang” mereka di UKAW. Bertahun-tahun Bukopin beroperasi di sini tanpa satupun kontrak yang telah dibuat (disepakati) itu dilakukan. Kurang lebih per semester uang mahasiswa yang dikelola Bukopin kira-kira 13 Milyar, dengan bunga puluhan juta rupiah perbulan. Tapi, mana layanan registrasi dengan sistem on line? Bukankah yang ada hanya 1 buah loket, 1 orang teller dan 1 unit komputer? Yang ada hanya mahasiswa yang berdesak-desakan, saling berlomba untuk memperoleh kesempatan registrasi, sebab mereka dikejar waktu registrasi yang singkat, pemberlakukan denda dan juga cuti. Ini bukan sesuatu yang wajar. Oleh karena itu kita perlu menguak kedok kejahatan yang dimainkan Yayasan dan Bank Bukopin.
Pertanyaan kita adalah mengapa Bukopin tidak merealisasikan 3 kontrak yang telah bibuat? Walaupun Yayasan memiliki otoritas untuk memaksa Bukopin merealisasi ke-3 kontrak tadi, namun kekuatan Yayasan itu telah hilang, lantaran Wakil Ketua 1 Yayasan UKAW yang juga menjabat sebagai Bendahara Sinode yakni Wem Nunuhitu telah berkonspirasi dengan Bukopin untuk mengalihkan hak-hak kampus dan mahasiswa UKAW kepada salah satu anaknya berupa promosi jabatan dan potongan keuntungan dari nasabah Bukopin di UKAW. Jadi, kesengsaraan yang kita alami selama ini, terkait dengan rumitnya registrasi; fasilitas dan tenaga yang minim harus kita pahami sebagai suatu siasat mementingkan atau menguntungkan individu tertentu; siasat menjadikan kampus dan mahasiswa UKAW menderita dan membuat orang tertentu bersenag-senang di atas penderitaan kita.
Selain itu, kejahatan pada pimpinan Yayasan kita seperti Paul Lianto yanb menjabat sebagai Wakil Ketua Yayasan, turut menjadi aktor yang akan menghancurkan lembaga ini. Lianto merupakan bisnismen yang hendak mencari keuntungan dalam penyelenggaraan lembaga ini. Dalam pembagunan gedung baru ini, ia bertindak sebagai kontraktor. Bukanh dia merupakan seorang Wakil Ketua Yayasan UKAW? Pantas saja bahwa gedung ini dibangun tanpa tender yang jelas. Dan dialah bertindak sebagai kontraktor. Benarkah anggaran pembuatan gedung baru 3 lantai itu, didanai dengan dana sebesar 5,5 milyar? Bukankah bangunan ini hanya menghabiskan dana sekitar 2,5 atau 3 milyar? Lalu, mengapa bangunan yang dibangun dengan dana mahasiswa ini, dilaporkan dengan total 5,5 milayar? Bukankah ada praktek Korupsi yang dilakukan oleh para pimpinan Yayasan UKAW?

Watak dan kiprah para koruptur yang menyulap wajah sebagai para pelayan di lembaga ini harus kita lawan dan akhiri. Jangan biarkan mereka terus-menerus mencari keuntungan dilembaga ini dan menyengsarakan kampus serta mahasiswa UKAW. Dan ternyataya, dari sekian banyak persoalan yang sangat merugikan mahasiswa perlu kita daftar lagi dan meminta mereka untuk mempertanggungjawabkannya.
Mari kita tanya tentang:
1. Ruang kuliah yang masih kurang bagi perkuliahan mahasiswa?
2. Tenaga dosen yang masih sangat kurang?
3. Laboratorium yang yang kurang?
4. Fasilitas perpustakaan yang kurang?
5. Uang registrasi yang naik dan tak mau turun lagi?
Peran Yayasan seharusnya dapat membuka jaringan dan mengupayakan dana guna penyelenggaraan pendidikan di UKAW, akan tetapi yang mereka lakukan justru mengeksploitasi mahasiswa. Mereka sadar bahwa perilaku mereka akan menghancurkan lembaga ini. Namun, mereka tidak peduli, sebab mereka bukan mementingkan kelanjutan dari kampus ini. Mereka peduli pada “apa” dan “bagaimana” mereka dapatkan keuntungan.

Dengan demikian, maka kami mahasiswa UKAW menyatakan beberapa sikap tegas terkait masalah-masalah di atas.
1. Sesegera mungkin dilakukan pergantian seluruh pengurus Yayasan UKAW.
2. Rombak sistem keuangan 1 pintu, karena rentan terhadap korupsi dan menghambat kelancaran penyelenggaraan pendidikan di UKAW.
3. Tolak kehadiran Bank Bukopin di UKAW.
4. Mendesak Rektor UKAW untuk melakukan Audit terhadap pembagunan gedung baru UKAW yang dilaporkan menelan biaya 5,5 Milyar.
Apabila tuntutan-tuntutan kami tidak dipenuhi maka, seluruh mahasiswa akan melakukakan pemboikotan terhadap kantor Yayasan UKAW dan Bank Bukopin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar