Jumat, 06 November 2009

Dialetika kita

Dialetika Kita
Hasil Demonstrasi Mahasiswa UKAW terkait minimalisasi Layanan Registrasi (Selasa, 17 Februari 2009)

Salam Pembebasan
Selebaran ini merupakan informasi tentang Aksi Protes (demonstrasi) yang kita (baca: Mahasiswa UKAW) lakukan pada Selasa, 17 Februari 2009, terhadap Yayasan UKAW dan Bank Bukopin, lantaran minimalisasi sistem layanan registrasi yang sangat merugikan mahasiswa. Melaui selebaran ini, hasil dialog yang kemudian melahirkan beberapa kesepakatan terkait permasalahan di atas, maka kami (Badan Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Se-UKAW), sampaikan kepada seluruh teman-teman mahasiswa UKAW untuk menjadi kesepengetahuan bersama serta selebihnya ini dapat dijadikan sebagai suatu landasan pijak baik secara hukum, politik dan moril guna melaksanakan kewajiban kita dan menuntut hak-hak kita selaku mahasiswa, terkhususnya berkaitan dengan registrasi. Singkatnya, informasi ini bisa menjadi suatu acuan “kontroling” mahasiswa terhadap sistem layanan registrasi.
Namun, sebelum kami sampaikan hasil-hasil dialog yang telah diputuskan dalam dialog terbatas antara pihak Lembaga Kermahasiswaan selaku representasi mahasiswa, pihak Yayasan dan pihak Rektorat, kami ingin menyampaikan suatu hal yang sifatnya prinsipil terkait pergerakan kita bersama pada waktu kemarin. Tidak berlebihan jikalau, kita saling memberikan apresiasi atas kesadaran dan keberanian teman-teman mahasiswa dalam mengambil sikap intelektualis yang sarat dengan nilai moril bahkan politis demi memperjuangkan kebenaran, keadilan dan pembebasan hak-hak mahasiswa dari hegemoni sistem registrasi yang diskriminatif, eksploitatif, menindas bahkan membodohkan, yang telah bertahun-tahun dikendalikan secara kejam oleh pihak Yayasan dan Bank Bukopin.
Tranformasi intelektual ini harus terus ditanamkan, dipupuk, dipelihara sehingga hidup serta bertumbuh subur dalam diri setiap individu mahasiswa dan institusi kemahasiswaan. Sebab, hanya dengan jiwa intelektual yang telah mengalami transformasi kesadaran, mahasiswa bisa menuju pada satu level kesadaran yang lebih tinggi yakni “Kesadaran Revolusioner”, dimana kita tidak akan berdiam diri, apatis, oportunistik dan lari dari tanggung jawab ketika kita diperhadapkan dengan fenomena ketidakadilan, distorsi kebenaran, diskriminasi, penindasan, eksploitasi, dll, tetapi justru ketika kita diperhadapkan dengan fenomena-fenomena dehumanisasi tersebut, kita mampu mengkritisinya serta memberikan alternatif-alternatif penuntasan yang konstruktif guna menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama, baik dalam ranah spritual, sosial, budaya, ekonomi, hukum, politik dan terkhususnya dalam ranah kependidikan sebagaimana kita eksis selaku mahasiswa di kampus ini.
Adapun, isi tuntutan mahasiswa dalam demonstrasi dan dialog kemarin, yakni: pertama, pihak Yayasan dan Bank Bukopin harus segera memperbaiki sistem layana registrasi kepada mahasiswa dengan menambah sarana prasarana dan tenaga layanan registrasi yang sangat minim; kedua, mempertimbagkan minimnya pusat layanan registrasi, ninimnya waktu registras dan jumlah mahasiswa yang sangat banyak dan taksebanding dengan kapasitas pusat layanan serta waktu, maka pihak Yayasan harus memberikan perpanjangan waktu registrasi bagi mahasiswa, sehingga semua mahasiswa dapat terakomodir dalam melakukan registrasi.
Apabila kedua tuntutan di atas tidak dipenuhi, maka mahasiswa mengambil sikap tegas dalam bentuk pemboikotan loket registrasi seta melakukan pemogokan pembayaran registrasi sampai tuntutan-tuntutan di atas dipenuhi. Adapun limit waktu yang mahasiswa berikan kepada pihak Yayasan dan Bank Bukopin untuk memenuhi kedua tuntutan ini, maka seluruh mahasiswa UKAW dengan tegas MENOLAK kehadiran Bank Bukopin di kampus UKAW. Implikasinya ialah, Yayasan UKAW harus segera mengupayakan kerja sama dengan perbankan lain yang loyal terhadap kampus dan mahasiswa sebagai mitra layanan. Perbankan yang memiliki jejaring yang luas dan melayani sistem (on line) sehingga memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam mekukan registrasi. Perbankan yang mau peduli terhadap kenyamanan mahasiswa dalam melakukan registrasi dan memberikan kompensasi-kompensasi waktu sebagai bentuk tolerasi terhadap kendala-kendala finansial mahasiswa.
Proses demonstrasi mahasiswa yang terus berlangsung itu, kemudian baru direspon pihak Yayasan UKAW melalui upaya mediasi yang dilakukan Rektorat. Tepatnya pada pukul 14.30 Wita, mahasiswa baru dapat bertemu dan melakukan dialog dangan pihak Yayasan guna menyatakan sikap tegas mahasiswa terkait sistem layanan registrasi yang dinilai eksploitatif ini. Dan dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Rektorat itu, beberapa keputusan telah diambil, yakni sbb:

1) Keputusan Jangka Pendek.
a. Penambahan loket registrasi sebanyak 3 loket.
Rinciannya adalah:
- Loket Bukopin (melayani mahasiswa FKIP dan mahasiswa Fakultas lain yang telah memasukan slip registrasi sampai dengan berlangsungnya demonstrasi mahasiswa kemarin).
- Loket di Ruang S2 (melayani mahasiswa Fakultas Hukum dan Ekonomi).
- Loket di Fakultas Teologi (melayani mahasiswa Teologi, Pertanian dan Perikanan).
b. Perpanjangan waktu registrasi sampai dengan tanggal 21 Februari. (Catatan: Pertama, mengantisipasi waktu yang tertinggal kurang libih 4 hari lagi dimana mahasiswa diberikan ruang melakukan resistrasi maka, kami menhimbau kepada seluruh teman-teman mahasiswa yang masih belum melakukan registrasi dapat melakukan registrasi; kedua, mempertimbangkan limit waktu yang tinggal 4 hari lagi, kami meminta untuk sis waktu ini dipertimbangkan kembali. Maksudnya, apabila langkah penambahan loket registrasi serta waktu yang tersisa tidak dapat mengakomodir keseluruhan mahasiswa dalam melakukan registrasi, maka perlu alternatif perpanjangan waktu restrasi yang proporsional sehingga tidak mengorbankan mahasiswa dalam menanggung denda atau bahkan sampai dicutikan). Oleh karena itu, upaya pemantauan akan dilakukan untuk mengevaluasi kelancaran layanan registrasi pada ke-3 titik loket yang ada, guna kita dapat mencermati tingkat keoptimalan layanan, yang jikalau mengindikasikan atau terbukti kurang optimal maka harus diperpanjang lagi.
2) Keputusan Jangka Panjang.
Keputusan jangka panjang yang dihasilkan dalam dialog terbatas antara mahasiswa, Yayasan dan Rektorat, juga telah menghasilkan kesepakan bahwa dengan mempertimbangkan keluasan jejaring lembaga perbankan, keluasan dan kemudahan sistem layanan registrasi, upaya mengantikan institusi perbankan Bukopin yang dengan sengaja menerapkan strategi efisiensi layanan dan kemudian sangat merugikan kampus dan terutama mahasiswa UKAW, maka upaya penggantian institusi telah dipikirkan dan diupayakan. Selambat-lambatnya Bank Bukopin masih akan beroperasi sampai pada batas cicilan ke-2. Hal ini, dikarenakan oleh registrasi tahap ke-1 yang telah dilakukan dalam semester ini telah diterima oleh Bukopin, dan karenanya kita harus menyelesaikan tahap ke-2 registrasi guna mengklopkan keseluruhan proses registrasi.
Demikianlah, informasi hasil demonstrasi dan dialog yang telah kita upayakan bersama kami sampaikan kepada teman-teman mahasiswa sekalian. Kita berhapar bahwa keseluruhan kesepakan ini akan berjalan secara baik/lancar sehingga terciptalah suatu sistim layanan yang adil bagi mahasiswa di kampus ini. Oleh karena itu, peran kita semua dalam mengontrol detail-detail implementasi kesepakat ini, yang paling memungkinkan bahwa kita benar-benar memperoleh perubahan signifikan dari apa yang kita perjuangkan bersama-sama demi menegakan hak-hak kita sebagai mahasiswa.
Tuhan Memberkati.


Dari Mahasiswa
Oleh Mahasiswa
Untuk Mahasiswa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar