Jumat, 06 November 2009

Kontestasi Kekuasaan Dalam Pendidikan Tinggi (Pergerakan Mahasiswa Vs Pengelola Kampus UKAW)

Kontestasi Kekuasaan Dalam Pendidikan Tinggi
(Pergerakan Mahasiswa Vs Pengelola Kampus UKAW)

Titik pijak analisis:
Permasalahan kontestasi kekuasaan yang ditemukan dalam fenomena UKAW merupakan titik pijak analisis tentang teori kekuasaan dalam pendidikan tinggi, khususnya difokuskan pada kontestasi kekuasaan antara pergerakan mahasiswa dan pengelola Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan oleh Yayasan, Rektorat dan Fakultas di UKAW.
Konsep kekuasaan:
Konsep kekuasaan yang dipakai sebagai pisau analisis adalah teori kekuasaan menurut Michel Foucault.
Focault memandang kekuasaan bukan sebuah benda yang bisa dimiliki, diberikan atau dipindah-tangankan. Sesorang tidak bisa memiliki kekuasaan, mendapat atau memberikannya pada orang lain. Kekuasaan merupakan strategi yang kompleks dalam suatu masyarakat (termasuk kampus) dengan mekanisme tertentu. Dengan pemikiran ini, negara, pemerintah dan bahkan pengelola PT seperti UKAW tidak memiliki kekuasaan. Kekuasaan bekerja pada Yayasan dan unit-unit pengelola kampus serta kebijakan-kebijakan mereka dilihat sebagai salah satu wujudnya. Sistem rumit inilah yang disebut “Kontestasi Kekuasaan”. Dengan demikian, Yayasan, Universitas, Fakultas dan Mahasiswa berada dalam kontestasi kekuasaan dan kebijakan-kebijakan mereka sebagai sitem rumit tersebut.
Kontestasi dalam perspektif di atas tidak lain merupakan perjuangan dan persaingan tanpa henti dalam kontestasi kekuasaan memperlihatkan bahwa bentuk-bentuk pengaturan selalu mendapat perlawanan. Kebijakan sebagai salah satu bentuk pegaturan juga mendapat reaksi dari mahasiswa yang berada di dalamnya—berupa pengaturan diri dan perlawanan—berupa strategi dan taktik (stratak). Oleh karena itu, kekuasaan harus dimengerti bukan sebagai bentuk pengaturan yang bebas dari perlawanan. Kekuasaan adalah juga merupakan stratak perlawan. Singkatnya, “di mana ada kekuasaan maka di situ ada perlawanan”. Demikian bahwa kekuasaan dan perlawanan adalah semacam dua sisi pada mata uang.
Foucault memandang kontestasi kekuasaan dan bagaimana kekuasaan tersebut menyebar dan mempengaruhi dunia pendidikan di Indonesia—khususnya melaui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam pendidikan. Dalam hal ini, implikasi praktis tentang kebijakan menjadi relevan untuk dibicarakan kerena analisis tentang kebijakan membuat kontestasi kekuasaan ini menjadi lebih tampak bekerja.
Sisi kekuasaan:
Sisi pertama kekuasaan adalah kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pihak-pihak yang bekepentingan dalam pendidikan di UKAW.
Sisi lainnya dari kekuasaan ialah gerakan perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan pengelola pendidikan di UKAW.
Subjek kekuasaan:
Ketika mahhasiswa menjadi subjek pendidikan di PT, maka ia bisa menentukan apa yang terjadi di dalam kekgiatan belajar sesuai dengan keinginannya. Masing-masing individu membangun kekuasaannya sendiri sebagai subjek. Kerena keuasaan bukanlah sesiatu yang diberikan oleh satu individu kepada individu lainnya. Demikian pula kekuasaan bukan semacam barang yang bisa dimiliki dan dipindah-tangankan, melainkan strategi. Dengan demikian, kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan mahasiswa “mengendalikan”, memengaruhi dan membuat “yang lain” melakukan sesuatu. Inilah yang disebut sebagai manifestasi kekuasaan mahasiswa yang berkontestasi dengan kekuasaan pengelola kampus UKAW.
Dalam kontestasi kekuasaan, mahasiswa juga bertindak sebagai subjek dalam kebijakan sebagai bentuk perlawanan atas pengaturan-pengaturan dengan membuat bentuk pengaturan baru; dan bukan dilihat sebagai pemberian kekuasaan kepada mahasiswa atau pihak tertentu, melainkan sebuah proses yang dibangun sebagai bentuk perlawanan terhadap pengaturan. bersambung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar