Senin, 16 November 2009

MENGUAK IRASIONALITAS KOMPENSASI (Seri 2 seruan dari gunung) dari......... Isntana Presiden sampai Kampus UKAW,- Kebijakan rezim SBY-JK menaikan BBM (

MENGUAK IRASIONALITAS KOMPENSASI
(Seri 2 seruan dari gunung)
dari.........
Isntana Presiden sampai Kampus UKAW,-
Kebijakan rezim SBY-JK menaikan BBM (21 Mei 2008), telah mengerogoti kesejahteraan seluruh rakyat Inidonesia. Dasar penentuan kebijakan ini, ialah kenaikan minyak dunia yang bergerak dari $120-$137 per barel. Dan jika, pemerintah terus mensubsidi bahan bakar pada masyarakat maka, Subsidi akan mengelembung di atas Rp 250 triliun dari harga minyak internasional sekarang.Andia, pemerintah akhirnya mematok kenaikan BBM sebesar 28,7%. Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan BLT pada ± 19,1 juta rumah tangga miskin(RTM)dengan besaran RP.100.000 untuk bertahan hidup selama 7 bulan. Sebab, pemerintah hanya mengalokasikan dana BLT sebesar 35 triliun.Dengan demikian, pemerintah telah memprogramkan pembunuhan masal (genosida)pada 19,1 juta rakyat dalam waktu 7 bulan. Dengan begitu, beban Negara berkurang. Sungguh kompensasi menjadi senjata pembantai sistimatis yang tak terasa ketika dipakai untuk memusnahkan “gembel-gembel” negara.
Tak lama ketika tanggal 21 Mei 2008 berlalu dengan misi genosidanya, beredarnnya Surat Keputusan Rektor UKAW No: 284/R/UKAW/M.7/VI.2008 tertanggal 17 Juni 2008 tentang Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW. Sebuah wacana penderitaan UKAW yang dilontarkan adalah karena kenaikan BBM menyebabkan biaya operasional kampus pun ikut naik. Dari pendapatan UKAW Rp. 7 Miliar menjadi Rp. 12 Miliar atau dengan kata lain mengalami kekurangan sebesar Rp. 5 Miliar. Gaji dosen dan karyawan sudah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang, harga barang-barang kebutuhan kampus menjadi naik. Dan semua itu menyebabkan kampus mengalami krisis. SK rencana kenaikan biaya pendidikan kampus masih merupakan suatu rencana, namun, melalui sosialisasasi diharapkan dosen, karyawan dan mahasiswa—yang akan menanggung seluruh kenaikan—akan memberikan respon yang lebih tinggi dari patokan kenaikan yang direncanakan. Mungkin 2 kali lipat, 3 kali lipat atau berlipat-lipat yang dikali-kalikan.
Sosialisasi yang dilakukan beberapa pimpinan fakultas kepada sesama dosen, karyawan dan mahasiswa selalu dikuti oleh pertimbagan kompensasi jika, rencana kenaikan yang mematikan ini disetujui, apalagi kalau setujunnya lebih tinggi. Tentu kompensasinnya lebih besar. Bentuk kompensasi yang ditawarkan pada mahasiswa atau yang kemudian mahasiswa minta barmacam-macam. Mulai dari pengadaan WARNET, maksimalisasi pengunaan Lab, lab baru, kelas yang baru,kelas yang bersih, perpus baru & canggih supaya menganti perpus tua dan ketinggalan, penambahan dosen, peningkatan mutu dosen, pengelolaan IKAMA secara transparan & akuntabel, penertiban waktu kuliah--jangan hanya regisnya yang tertib--dan masih banyak lagi jika memang bisa dikabulkan.inilah sedemikian banyak kompensasi...

Peringatan!!! Kompensasi Berbahaya...!
Mendengar kata kompensasi, membuat kita hampir terhanyut dan bahkan terhanyut dalam logika membujuk yang bulus. Kata kompensasi rasa-rasanya dapat membuat kita,lega bernafas untuk siap berkulaiah setelah kita membayar anggaran pendidikan di UKAW yang hendak ditambahkan bobotnya untuk dimuat dipundak mahasiswa dan orang tuanya atau siapa pun yang menadanainnya berkuliah. Oleh sebab itu, tulisan ini dibuat untuk “Menguak Irasionalita Kompensasi” karena mahasiswa membayar biaya pendidikan yang lebih tinggi, lebih besar dan lebih berat dari biaya sekarang.

Kata kompensasi menurut Kamus Inggris Indonesia “compensate” (kb) dan ”compensatioan” (kk)yang berarti “ ganti rugi; menganti kerugian atau memberikan ganti-rugi”. Sementara itu, dalam Kamus Ilmiah Populer kata kompensasi diartikan sebagai upaya “ganti rugi” yang dilakukan suatu pihak sebagai perugi kepada pihak lain sebagai yang dirugikan. Jadi, kata kompensasi berhubungan dengan suatu tidakan atau perbuatan yang dilakukan, baik oleh seseorang atau suatu kelompok sehingga mengakibatkan kerugian pada orang lain atau kelompok lain.Kompensasi juga secara implisit merupakan suatu bentuk perimabagan untuk menutupi kerugian dari pihak yang merugikan pada pihak yang dirugikan. Akan tetapi, “apa” yang diganti melalui kompensasi tidak sama dan tidak sebanding dengan “apa” yang pada awalnya merupakan sesuatu yang dimiliki oleh pihak yang merugi. Artinnya kompensasi tidak dapat mengantikan secara hakiki “apa” yang pada awalnya menjadi bagian atau milik dari pihak yang dirugikan. Disinilah kompensasi TETAP merugikan pihak yang dirugikan.Karena pemberian kompensasi dalam banyak kasus kebijakan ibarat “menganti rumah dengan payung”.
Dalam hubungannnya dengan rencana pihak Rektorat untuk menaikan biaya pendidikan di UKAW, ada sederet kompensasi ditawarkan oleh pihak fakultas pada mahasiswa atau mahasiswa yang justru menuntut kompensasi dari pihak universitas apabila mahasiswa bersedia menyetujui rencana kenaikan yang dibuat, apalagi jika persetujuannya lebih tinggi. Singkatnya, inilah beberapa irasionalitas kompensasi yang ditawarkan atau yang kita tuntut.

1. Kompensasi merupakan bujukan bulus alias suatu “omong kosong”.
Kenaikan biaya perkuliahan disebut-sebut merupakan dampak dari dari kenaikan harga BBM. Kenaikan ini menakibatkan meningkatnya harga pasar sehingga membengkakan belanja kebutuhan pendidkan di UKAW. Dari rencana anggaran sebesar 12 milyar, sedangkan pendapatan UKAW dari mahasiswa hanya sebesar 7-8 milyar. Efisiensi anggaran belum juga dapat menutupi devisit anggaran UKAW yang ± 2 milyar.dan 2 milyar tesebut mungkin diperoleh dari mahasiswa melalui kenaikan biaya perkuliahan. (Info ini belum bisa dibuktikan. Sebab mahasiswa tidak memperoleh alokasi rasional dari belanja pendidikan di UKAW. Dalam diskursus seperti ini, seharusnya ada transparansi, sehingga multitafsir negatif dari berbagai pihak dapat direduksi. Jadi, bicara tentang kenaikan karena devisit, belum bisa dilakukan. Sebab, apa dan mana buktinya. Jangan jangan ini asal-asalan, sewenang-wenang/arbitrer dan karena ada unsur interes parsial dan semu/quasi dari rencana kenaikan ini). Seandainya saja, memang devisit? Pertanyaan yang justru muncul adalah “masihkah mungkin kita memperoleh kompensasi, sedangkan terjadi devisit? Dari manakah anggaran kompensasi untuk pengadaan WARNET, Lab, Perpus baru, kelas baru, dosen baru, dll? Apakah mahasiswa lagi?” Demikinan maka, kompensasi merupakan bujukan bulus. Sebuah bujukan dari pikiran dan mulut penipu yang suka menebar kebohongan. Kompensasi Cuma omong kosong belaka jadi jangan sampai mahasiswa teripu. Sekali lagi kompensasi adalah irasionalitas yang dirasionalisasikan. Sungguh tidak waras/gilaaa`.

2. Kompensasi merupakan perimbagan yang tidak berimbang.
Kompensasi sebagai perimbangan atas beban kenaikan biaya perkuliahan yang harus ditanggung mahasiswa. waujar bila mahasiswa harus membayar biaya perkuliahannya pada lembaga pendidikan swasta seperti kampus Kristen yang bernama UKAW. Tetapi, tidak wajar apabila pembayaran biaya perkuliahkan yang telah dilakukan mahasiswa sebagai kewajibannya justru mahasiswa dirugikan dengan pelayana kampus yang tidak maksimal seperti yang dirasakannya di disi, dari yang lalu, kini dan moga-moga tidak untuk yang akan datang, di kampus UKAW. Dapat kita deretkan bahwa ada sekian banyak ketidakmaksimalan layanan kampus UKAW kepada mahasiswannya (coba teman-teman daftarkan sendiri sebagai bukti dari apa yang dikatan ini, mungkin lebih banyak dari yang mampu ditulis dalam lembar ini. Dengan ketidakmaksimalan layanan kampus terhadap mahasiswa yang telah menunaikan kewajibannya, muncul suaut pertanyaan fundamental dan signifikan, “apakah adil dan berimbang apabila mahasiswa dituntut untuk membayar lebih besar lagi dari pemabayaran sekarang, sedangkan untuk pembayaran yang sekarang saja, mahsiswa hanya menerima layanan yang minimalis dari kampus?”, realistiskah ini?_Teman-teman mahasiswa..tuntutlah jawaban dari mereka dan layanan yang maksismal sehingga sebanding dengan apa yang kita bayar selama ini.Bukankah dengan dengan kondisi layanan kampus yang minimalis ini, kita dapat saja menuntut yang lebih baik? Justru, berbicara tentang kenaikan biaya yang sekarang kita akan dirugikan 2 kali lipat. Bukankah kompensasi yang ditawarkan merupakan sebentuk irasionalitas yang dipaksakan sebagai sesuatu yang rasional kepada mahasiswa? Dan apakah kita yang menuntut kompensasi dari mereka yang merencanakan kenaikan biaya kuliah tidak sedang terjebak dalam jerat-jerat irasionalitas yang dirajut mereka dengan benang rasional? Apakah kita mau terjebak dalam rasionalisasi yang irasional yang murahan ini? Dengan demikian maka, kompensasi sebagai perimbagan--namun ternyata tidak berimbang karena itu memang tidak adil—adalah buah pikir irasionalitas dari mereka yang tidak rasional.

3. Kompensasi merupakan upaya peredam dan pembungkaman protes mahasiswa
Kompensasi merupakan peredam dan pembungkaman. Ketidakpuasan mahasiswa atas ketidakadilan dan ketiadaan fairness dalam kebijakan layanan kampus terhadap hak mahsiswa telah memposisikan mahasiswa pada posisi dirugikan. Mahasiswa dapat saja marah dan memprotes untuk ketidakadilan disfairness ini. Mahasiswa punya hak dan alasan yang kuat untuk hal tersebut. Nah, untuk meredam dan membungkam kemarahan dan protes atau perlawanan yang dilakukan mahasiswa oleh karena double kerugian yang dideritannya, maka kompensasi adalah cara atau strategi paling tepat untuk meredam dan membungkam serta menghentikan arus protes dan perlawanan yang dapat dilakukan mahasiswa. sekadar disiggung saja, bahwa kompensasi merupakan bentuk hadiah dan bonus (encoureged rewards)yang dapat membuat mahasiwa “kehilangan kesadarannya serta kekritisannya serta” bahwa ia sedang ditipu, ditindas, dan dieksplitasi. Dengan kehilangan kesadaran dan kekritisan mahasiswa akan kehilangan nyali untuk memprotes atau melawan ketidakadilan serta menuntut hak-haknya sebagai sesuatu yang wajar.

4. Kompensasi merupakan pelecehan atas hak mahasiswa
Kompenasi merupakan pelecehan terhadap hak mahasiswa. pelecehan tersebut terletak pada logika kompensasi sebagai sebentuk ganti rugi layanan kampus terhadap mahasiswa. maksudnya, layanan yang optimal dari kampus terhadap kebutuhan pendidikan mahasiswa adalah merupakan konsekuensi logis ketika mahasiswa menunaikan kewajiban dengan membayar biaya pendidikan dan bukan optimalisasi layanan kampus merupakan ganti rugi. Dengan kompensasi, hak mahasiswa diinjak-injak. Sekali lagi bukankah ini merupakan suatu upaya pembalikan kewajiban yang sebenarnya irasional dari pihak kampus.

5. Kompensasi merupakan genosida
Genosida atau pembunuhan masal bisa ditilik pada logika kompensasi untuk kasus kenaikan biaya pendidikan di UKAW. Pembunuhan masal ini berlangsung tidak secara fisikly melainkan berlangsung secara karakter. Pembunuhan karakter ini berhubungan dengan ketika biaya perkuliahan di UKAW tersangkut dilangit. Kenaikan ini akan membuat banyak orang yang memiliki niat untuk memperoleh pendidikan demi mencerdaskan diri dan demi masa depan terhambat. Kehambatan itu secara pasti dikarenakan oleh ketidakmampuan membiayai diri. Secara tidak langsung tindakan menaikan biaya pendidikan oleh UKAW menunjukan bahwa UKAW menjelma menjadi mesin pembunuh generasi bangsa yang cerdas dan menjadi harapan masa depan. Atau dengan kata lain kenaikan ini akan merupakan wujud dari berlangungnya genosida generasi bangsa yang dilakukan oleh sebuah institusi kristen. Identitas kekristenan inilah yang kemudian menjadi beban teramat sangat sebab menjadi hampir mustahil genosida justru dilakukan oleh UKAW yang pada awalnya melandaskan kasih dan keprihatinan sebagai visi untuk menyelenggarakan pendidikan. Bukankah ini sesuatu yang IRASIONAL.

MENGUAK IRASIONALITAS KOMPENSASI
(Seri 2 seruan dari gunung)
dari.........
Isntana Presiden sampai Kampus UKAW,-
Kebijakan rezim SBY-JK menaikan BBM (21 Mei 2008), telah mengerogoti kesejahteraan seluruh rakyat Inidonesia. Dasar penentuan kebijakan ini, ialah kenaikan minyak dunia yang bergerak dari $120-$137 per barel. Dan jika, pemerintah terus mensubsidi bahan bakar pada masyarakat maka, Subsidi akan mengelembung di atas Rp 250 triliun dari harga minyak internasional sekarang.Andia, pemerintah akhirnya mematok kenaikan BBM sebesar 28,7%. Sebagai kompensasi, pemerintah memberikan BLT pada ± 19,1 juta rumah tangga miskin(RTM)dengan besaran RP.100.000 untuk bertahan hidup selama 7 bulan. Sebab, pemerintah hanya mengalokasikan dana BLT sebesar 35 triliun.Dengan demikian, pemerintah telah memprogramkan pembunuhan masal (genosida)pada 19,1 juta rakyat dalam waktu 7 bulan. Dengan begitu, beban Negara berkurang. Sungguh kompensasi menjadi senjata pembantai sistimatis yang tak terasa ketika dipakai untuk memusnahkan “gembel-gembel” negara.
Tak lama ketika tanggal 21 Mei 2008 berlalu dengan misi genosidanya, beredarnnya Surat Keputusan Rektor UKAW No: 284/R/UKAW/M.7/VI.2008 tertanggal 17 Juni 2008 tentang Rencana Kenaikan Biaya Pendidikan di UKAW. Sebuah wacana penderitaan UKAW yang dilontarkan adalah karena kenaikan BBM menyebabkan biaya operasional kampus pun ikut naik. Dari pendapatan UKAW Rp. 7 Miliar menjadi Rp. 12 Miliar atau dengan kata lain mengalami kekurangan sebesar Rp. 5 Miliar. Gaji dosen dan karyawan sudah tidak relevan lagi dengan keadaan sekarang, harga barang-barang kebutuhan kampus menjadi naik. Dan semua itu menyebabkan kampus mengalami krisis. SK rencana kenaikan biaya pendidikan kampus masih merupakan suatu rencana, namun, melalui sosialisasasi diharapkan dosen, karyawan dan mahasiswa—yang akan menanggung seluruh kenaikan—akan memberikan respon yang lebih tinggi dari patokan kenaikan yang direncanakan. Mungkin 2 kali lipat, 3 kali lipat atau berlipat-lipat yang dikali-kalikan.
Sosialisasi yang dilakukan beberapa pimpinan fakultas kepada sesama dosen, karyawan dan mahasiswa selalu dikuti oleh pertimbagan kompensasi jika, rencana kenaikan yang mematikan ini disetujui, apalagi kalau setujunnya lebih tinggi. Tentu kompensasinnya lebih besar. Bentuk kompensasi yang ditawarkan pada mahasiswa atau yang kemudian mahasiswa minta barmacam-macam. Mulai dari pengadaan WARNET, maksimalisasi pengunaan Lab, lab baru, kelas yang baru,kelas yang bersih, perpus baru & canggih supaya menganti perpus tua dan ketinggalan, penambahan dosen, peningkatan mutu dosen, pengelolaan IKAMA secara transparan & akuntabel, penertiban waktu kuliah--jangan hanya regisnya yang tertib--dan masih banyak lagi jika memang bisa dikabulkan.inilah sedemikian banyak kompensasi...

Peringatan!!! Kompensasi Berbahaya...!
Mendengar kata kompensasi, membuat kita hampir terhanyut dan bahkan terhanyut dalam logika membujuk yang bulus. Kata kompensasi rasa-rasanya dapat membuat kita,lega bernafas untuk siap berkulaiah setelah kita membayar anggaran pendidikan di UKAW yang hendak ditambahkan bobotnya untuk dimuat dipundak mahasiswa dan orang tuanya atau siapa pun yang menadanainnya berkuliah. Oleh sebab itu, tulisan ini dibuat untuk “Menguak Irasionalita Kompensasi” karena mahasiswa membayar biaya pendidikan yang lebih tinggi, lebih besar dan lebih berat dari biaya sekarang.

Kata kompensasi menurut Kamus Inggris Indonesia “compensate” (kb) dan ”compensatioan” (kk)yang berarti “ ganti rugi; menganti kerugian atau memberikan ganti-rugi”. Sementara itu, dalam Kamus Ilmiah Populer kata kompensasi diartikan sebagai upaya “ganti rugi” yang dilakukan suatu pihak sebagai perugi kepada pihak lain sebagai yang dirugikan. Jadi, kata kompensasi berhubungan dengan suatu tidakan atau perbuatan yang dilakukan, baik oleh seseorang atau suatu kelompok sehingga mengakibatkan kerugian pada orang lain atau kelompok lain.Kompensasi juga secara implisit merupakan suatu bentuk perimabagan untuk menutupi kerugian dari pihak yang merugikan pada pihak yang dirugikan. Akan tetapi, “apa” yang diganti melalui kompensasi tidak sama dan tidak sebanding dengan “apa” yang pada awalnya merupakan sesuatu yang dimiliki oleh pihak yang merugi. Artinnya kompensasi tidak dapat mengantikan secara hakiki “apa” yang pada awalnya menjadi bagian atau milik dari pihak yang dirugikan. Disinilah kompensasi TETAP merugikan pihak yang dirugikan.Karena pemberian kompensasi dalam banyak kasus kebijakan ibarat “menganti rumah dengan payung”.
Dalam hubungannnya dengan rencana pihak Rektorat untuk menaikan biaya pendidikan di UKAW, ada sederet kompensasi ditawarkan oleh pihak fakultas pada mahasiswa atau mahasiswa yang justru menuntut kompensasi dari pihak universitas apabila mahasiswa bersedia menyetujui rencana kenaikan yang dibuat, apalagi jika persetujuannya lebih tinggi. Singkatnya, inilah beberapa irasionalitas kompensasi yang ditawarkan atau yang kita tuntut.

1. Kompensasi merupakan bujukan bulus alias suatu “omong kosong”.
Kenaikan biaya perkuliahan disebut-sebut merupakan dampak dari dari kenaikan harga BBM. Kenaikan ini menakibatkan meningkatnya harga pasar sehingga membengkakan belanja kebutuhan pendidkan di UKAW. Dari rencana anggaran sebesar 12 milyar, sedangkan pendapatan UKAW dari mahasiswa hanya sebesar 7-8 milyar. Efisiensi anggaran belum juga dapat menutupi devisit anggaran UKAW yang ± 2 milyar.dan 2 milyar tesebut mungkin diperoleh dari mahasiswa melalui kenaikan biaya perkuliahan. (Info ini belum bisa dibuktikan. Sebab mahasiswa tidak memperoleh alokasi rasional dari belanja pendidikan di UKAW. Dalam diskursus seperti ini, seharusnya ada transparansi, sehingga multitafsir negatif dari berbagai pihak dapat direduksi. Jadi, bicara tentang kenaikan karena devisit, belum bisa dilakukan. Sebab, apa dan mana buktinya. Jangan jangan ini asal-asalan, sewenang-wenang/arbitrer dan karena ada unsur interes parsial dan semu/quasi dari rencana kenaikan ini). Seandainya saja, memang devisit? Pertanyaan yang justru muncul adalah “masihkah mungkin kita memperoleh kompensasi, sedangkan terjadi devisit? Dari manakah anggaran kompensasi untuk pengadaan WARNET, Lab, Perpus baru, kelas baru, dosen baru, dll? Apakah mahasiswa lagi?” Demikinan maka, kompensasi merupakan bujukan bulus. Sebuah bujukan dari pikiran dan mulut penipu yang suka menebar kebohongan. Kompensasi Cuma omong kosong belaka jadi jangan sampai mahasiswa teripu. Sekali lagi kompensasi adalah irasionalitas yang dirasionalisasikan. Sungguh tidak waras/gilaaa`.

2. Kompensasi merupakan perimbagan yang tidak berimbang.
Kompensasi sebagai perimbangan atas beban kenaikan biaya perkuliahan yang harus ditanggung mahasiswa. waujar bila mahasiswa harus membayar biaya perkuliahannya pada lembaga pendidikan swasta seperti kampus Kristen yang bernama UKAW. Tetapi, tidak wajar apabila pembayaran biaya perkuliahkan yang telah dilakukan mahasiswa sebagai kewajibannya justru mahasiswa dirugikan dengan pelayana kampus yang tidak maksimal seperti yang dirasakannya di disi, dari yang lalu, kini dan moga-moga tidak untuk yang akan datang, di kampus UKAW. Dapat kita deretkan bahwa ada sekian banyak ketidakmaksimalan layanan kampus UKAW kepada mahasiswannya (coba teman-teman daftarkan sendiri sebagai bukti dari apa yang dikatan ini, mungkin lebih banyak dari yang mampu ditulis dalam lembar ini. Dengan ketidakmaksimalan layanan kampus terhadap mahasiswa yang telah menunaikan kewajibannya, muncul suaut pertanyaan fundamental dan signifikan, “apakah adil dan berimbang apabila mahasiswa dituntut untuk membayar lebih besar lagi dari pemabayaran sekarang, sedangkan untuk pembayaran yang sekarang saja, mahsiswa hanya menerima layanan yang minimalis dari kampus?”, realistiskah ini?_Teman-teman mahasiswa..tuntutlah jawaban dari mereka dan layanan yang maksismal sehingga sebanding dengan apa yang kita bayar selama ini.Bukankah dengan dengan kondisi layanan kampus yang minimalis ini, kita dapat saja menuntut yang lebih baik? Justru, berbicara tentang kenaikan biaya yang sekarang kita akan dirugikan 2 kali lipat. Bukankah kompensasi yang ditawarkan merupakan sebentuk irasionalitas yang dipaksakan sebagai sesuatu yang rasional kepada mahasiswa? Dan apakah kita yang menuntut kompensasi dari mereka yang merencanakan kenaikan biaya kuliah tidak sedang terjebak dalam jerat-jerat irasionalitas yang dirajut mereka dengan benang rasional? Apakah kita mau terjebak dalam rasionalisasi yang irasional yang murahan ini? Dengan demikian maka, kompensasi sebagai perimbagan--namun ternyata tidak berimbang karena itu memang tidak adil—adalah buah pikir irasionalitas dari mereka yang tidak rasional.

3. Kompensasi merupakan upaya peredam dan pembungkaman protes mahasiswa
Kompensasi merupakan peredam dan pembungkaman. Ketidakpuasan mahasiswa atas ketidakadilan dan ketiadaan fairness dalam kebijakan layanan kampus terhadap hak mahsiswa telah memposisikan mahasiswa pada posisi dirugikan. Mahasiswa dapat saja marah dan memprotes untuk ketidakadilan disfairness ini. Mahasiswa punya hak dan alasan yang kuat untuk hal tersebut. Nah, untuk meredam dan membungkam kemarahan dan protes atau perlawanan yang dilakukan mahasiswa oleh karena double kerugian yang dideritannya, maka kompensasi adalah cara atau strategi paling tepat untuk meredam dan membungkam serta menghentikan arus protes dan perlawanan yang dapat dilakukan mahasiswa. sekadar disiggung saja, bahwa kompensasi merupakan bentuk hadiah dan bonus (encoureged rewards)yang dapat membuat mahasiwa “kehilangan kesadarannya serta kekritisannya serta” bahwa ia sedang ditipu, ditindas, dan dieksplitasi. Dengan kehilangan kesadaran dan kekritisan mahasiswa akan kehilangan nyali untuk memprotes atau melawan ketidakadilan serta menuntut hak-haknya sebagai sesuatu yang wajar.

4. Kompensasi merupakan pelecehan atas hak mahasiswa
Kompenasi merupakan pelecehan terhadap hak mahasiswa. pelecehan tersebut terletak pada logika kompensasi sebagai sebentuk ganti rugi layanan kampus terhadap mahasiswa. maksudnya, layanan yang optimal dari kampus terhadap kebutuhan pendidikan mahasiswa adalah merupakan konsekuensi logis ketika mahasiswa menunaikan kewajiban dengan membayar biaya pendidikan dan bukan optimalisasi layanan kampus merupakan ganti rugi. Dengan kompensasi, hak mahasiswa diinjak-injak. Sekali lagi bukankah ini merupakan suatu upaya pembalikan kewajiban yang sebenarnya irasional dari pihak kampus.

5. Kompensasi merupakan genosida
Genosida atau pembunuhan masal bisa ditilik pada logika kompensasi untuk kasus kenaikan biaya pendidikan di UKAW. Pembunuhan masal ini berlangsung tidak secara fisikly melainkan berlangsung secara karakter. Pembunuhan karakter ini berhubungan dengan ketika biaya perkuliahan di UKAW tersangkut dilangit. Kenaikan ini akan membuat banyak orang yang memiliki niat untuk memperoleh pendidikan demi mencerdaskan diri dan demi masa depan terhambat. Kehambatan itu secara pasti dikarenakan oleh ketidakmampuan membiayai diri. Secara tidak langsung tindakan menaikan biaya pendidikan oleh UKAW menunjukan bahwa UKAW menjelma menjadi mesin pembunuh generasi bangsa yang cerdas dan menjadi harapan masa depan. Atau dengan kata lain kenaikan ini akan merupakan wujud dari berlangungnya genosida generasi bangsa yang dilakukan oleh sebuah institusi kristen. Identitas kekristenan inilah yang kemudian menjadi beban teramat sangat sebab menjadi hampir mustahil genosida justru dilakukan oleh UKAW yang pada awalnya melandaskan kasih dan keprihatinan sebagai visi untuk menyelenggarakan pendidikan. Bukankah ini sesuatu yang IRASIONAL.

james faot
Irasionalitas Kompensasi

Kelima poin yang diurai diatas dengan sendirinya menampakan bahwa tawaran dan atau tuntutan kompensasi sebagai ganti rugi yang diberikan kampus pada mahasiswa karena menyetujui rencana kenaikan biaya pendidikan secara jelas adalah irasionalitas yang dirasionalkan. Oleh sebab itu, sebagai kaum intelek, mahasiswa tidak terjebak atau termakan dengan logika konyol ini karena kompensasi memang irasional dan orang-orang yang justru mewacanakannya mungkin sudah tidak waras.
Melalui tulisan ini, sekiranya kita memperoleh pencerahan dan kesadaran serta kekritisan untuk bersikap lebih tegas dengan menolak rencana kenaikan biaya pendidikan di UKAW.





Kelima poin yang diurai diatas dengan sendirinya menampakan bahwa tawaran dan atau tuntutan kompensasi sebagai ganti rugi yang diberikan kampus pada mahasiswa karena menyetujui rencana kenaikan biaya pendidikan secara jelas adalah irasionalitas yang dirasionalkan. Oleh sebab itu, sebagai kaum intelek, mahasiswa tidak terjebak atau termakan dengan logika konyol ini karena kompensasi memang irasional dan orang-orang yang justru mewacanakannya mungkin sudah tidak waras.
Melalui tulisan ini, sekiranya kita memperoleh pencerahan dan kesadaran serta kekritisan untuk bersikap lebih tegas dengan menolak rencana kenaikan biaya pendidikan di UKAW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar