Senin, 16 November 2009

K-BBM…......Kenaikan Bahan Bakar Minyak Sampai.................... Kuliah Benar-Benar Mahal...!!!

James Faot
K-BBM…......Kenaikan Bahan Bakar Minyak
Sampai....................
Kuliah Benar-Benar Mahal...!!!

Naik, naik dan takmau turun
“Kuliah Benar-Benar Mahal”. Simpulan ini, yang patut ditarik ketika mendengar dan mengetahui bahwa pihak Yayasan Cs Universitas Kristen Artha Wacana akan menetapkan kenaikan biaya perkuliahan bagi mahasiswa-nya.. Alasannya yakni “kenaikan BBM alias kenaikan Bahan Bakar Minyak”. Kita tau, bahwa kenaikan BBM membawa dampak kenaikan diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Dari Sembako sampai biaya angkot dan dari kos sampai KAMPUS. Namun, soal kenaikan biaya perkuliahan yang harus ditanggungkan pada MAHASISWA perlu pertimbangkan secara objektif dan proporsional dengan “apa” sudah kampus lakukan sebagai kewajibannya pada mahasiswa. Kenaikan biaya perkuliahan menurut logika kenaikan BBM, seperti suatu trend kanaikan. Sehingga kampus pun ikut-ikutan menaikan biaya perkuliahan bagi mahasiswanya, yang sudah sekarat akibat harus menanggung kemahalan yang diakibatkan kenaikan BBM dan kebutuhan-kebutuhan hidupnya, kini disambar/ditambahkan lagi dengan suatu beban baru di sektor pendidikan yakni kenaikan biaya kuliah. Fenomena ini, mengambarkan nasib mahasiswa bagaikan pepatah “sudah jatuh, ketimpa tangga.. besi lagi`...!”
Kenaikan seluruh biaya perkuliahan yang akan diberlakukan bagi mahasiswa sebasar 20% samapi 30%, yang meliputi:
1) Kenaikan biaya SKS untuk semua tingkat atau angkatan dipatok per SKS rata Rp. 5000. Katakanlah, angkatan tahun 2002/2003-2003/2004 dengan harga per SKS Rp. 15.000 naik menjadi Rp. 20.000 per SKS atau naik sekitar 33,3%; angkatan 2004/2005, harga per SKS Rp. 17.500 naik menjadi 22.500 per SKS atau 28,57%; angkatan 2005/2006, harga per SKS Rp. 20.000 naik menjadi Rp. 25.000 per SKS atau 25%; angkatan 2006/2007-2007/2008 harga per SKS Rp. 25.000 naik menjadi Rp. 30.000 per SKS atau 20%.
2) Kenaikan SPP untuk seluruh mahasiswa sebesar Rp. 50.000. Katakanlah, angkatan angakatan 2004/2005-2005/2006 harga SPP per semester Rp. 325.000 naik menjadi Rp. 375.000 per semester atau 15,39% atau angkatan 2006/2007-2007/2008 harga SPP per semester Rp. 400.000 naik menjadi Rp. 450.000 per semester atau 12,5%.
3) Kenaikan pos pembayaran mahasiswa yang lain seperti, pembayaran denda keterlambatan SPP, Pembayaran KRS/Kartu NRIM/NIM, uang UNC/KKN/Skripsi, uang Wisuda/Sewa Toga/Ijazah, uang PPL, IKAMA/Kalender Akademik/Kartu Mahasiswa, uang Tas MKU & Fakultas, uang penggunaan laboratorium (selama ini tidak maksimal dimanfaatkan oleh mahasiswa, namun terus saja dipunggut), mungkin juga Kartu Perpustakaan dan dendanya yang terlalu besar, (padahal buku-bukunya sudah ketinggalan akibat terlalu tua dan tidak up to date).
Kontras fakta pelayanan kampus
Ironisnnya, rencana kebijakan Yayasan Cs Unversitas tidak mempertimbangkan kemaksimalan layanan pendidikan pada mahasiswa. Faktannya; pertama, perkuliahan selama ini berjalan secara tidak konsisten dengan kalender akademik yang dikeluarkan yayasan. Yang konsisten cuma waktu pembayaran registrasi dan dendannya. Ini sungguh-sungguh merugikan mahasiswa. Kedua, sarana belajar yang tidak layak bagi penyelenggaraan pembelajaran. Kaca-kaca jendela yang bolong-bolong, kelas yang berantakan & kotor, kursi dan meja yang tidak nyaman, halaman kampus yang tidak terurus, laboraturium yang di bawah standar kelayakan dan hampir sama sekali tidak di pergunakan oleh mahasiswa, sementara itu pungutannya lancar-lancar saja (lab. Computer, lab. Bahasa Inggris, lab. Biologi yang masih dalam bayangan. Kini Biologi cuma ngandeng sama Perikanan. Tapi tidak dipergunakan juga sampai-sampai mahasiswa harus membedah ikan di kelas), rungan dan fasilitas registrasi yang terbatas, sampai-sampai mahasiswa harus antri panjang kayak rel kereta api atau kerumunan massa di pasar atau juga teng kedukaan (soalnnya ada terpal orange di depan loket regis), dll. ketiga, kekurangan/amat sangat kurangnya tenaga dosen di beberapa fakultas dan progdi (contohnya Progdi Biologi) , tatap muka dosen yang tidak jelas. Banyak dosen yang lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Juga banyak dosen kualitasnya pas-pasan.
Masih banyak persoalan lain yang kalau mau dipikir secara logis, rencana kebijakan Yayasan Cs Universitas untuk kenaikan ini, dengan alasan devisit anggaran atau karena dampak kenaikan BBM, sekali lagi...tidak tepat dan oleh karena itu tidak bijaksana kerena keputusan ini justru bukan kebijakan, sebab hakekat kebijakan adalah untuk mendatangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh civitas akademik bahkan masyarakat secara luas.
Walaupun, kenaikan ini dijanjikan akan diberikan kompensasi-kompensasi sebagaimana yang diminta oleh beberapa fakultas, namun, itu tidak menjamin bahwa setelah dinaikan Yayasan Cs Universitas akan melaksanakan itu. Prosesnya bisa panjang dan tak tentu. Jadi, teman-teman mahasiswa jangan terbawa dengan rekayasa persetujuan bahwa kita lagi devisit karena dampak kenaikan BBM. Dan harus buru-buru menaikan biaya perkuliahan dan sasarannya mahasiswa-mahasiswa yang harus selalu memanggung kesialan serta derita dari keputusan-keputusan yang logikannya melulu ekonomis, bukan moral dan keadilan dan solider. Inilah yang disebut ”bentuk halus dari praktek-praktek kapitalisasi pendidikan kampus”...sebuah ekspolitasi tanpa wujud namun nyata, tanpa aroma namun busuk, irasional namun dianggap rasional dan tidak bijaksana tetapi dibilang kebijakan..
Akhir diskursus ini, hanya diinggat saja pada teman-teman MAHASISWA bahwa, “jika kita secara sadar atau pun tidak sadar, baik ngarti atau tidak, setuju atau malah mencaci pandangan ini, sanggup atau tidak sanggup, berani atau penakut MEMBIARKAN KENAIKAN BIAYA PERKULIAHAN, maka hanya ada satu ucapan bagi kita............................SELAMAT MENDERITA......!!!!!”
Mahasiswa Tolak Kenaikan Biaya Perkuliahan....!!!


K-BBM…......Kenaikan Bahan Bakar Minyak
Sampai....................
Kuliah Benar-Benar Mahal...!!!

Naik, naik dan takmau turun
“Kuliah Benar-Benar Mahal”. Simpulan ini, yang patut ditarik ketika mendengar dan mengetahui bahwa pihak Yayasan Cs Universitas Kristen Artha Wacana akan menetapkan kenaikan biaya perkuliahan bagi mahasiswa-nya.. Alasannya yakni “kenaikan BBM alias kenaikan Bahan Bakar Minyak”. Kita tau, bahwa kenaikan BBM membawa dampak kenaikan diberbagai sektor kehidupan masyarakat. Dari Sembako sampai biaya angkot dan dari kos sampai KAMPUS. Namun, soal kenaikan biaya perkuliahan yang harus ditanggungkan pada MAHASISWA perlu pertimbangkan secara objektif dan proporsional dengan “apa” sudah kampus lakukan sebagai kewajibannya pada mahasiswa. Kenaikan biaya perkuliahan menurut logika kenaikan BBM, seperti suatu trend kanaikan. Sehingga kampus pun ikut-ikutan menaikan biaya perkuliahan bagi mahasiswanya, yang sudah sekarat akibat harus menanggung kemahalan yang diakibatkan kenaikan BBM dan kebutuhan-kebutuhan hidupnya, kini disambar/ditambahkan lagi dengan suatu beban baru di sektor pendidikan yakni kenaikan biaya kuliah. Fenomena ini, mengambarkan nasib mahasiswa bagaikan pepatah “sudah jatuh, ketimpa tangga.. besi lagi`...!”
Kenaikan seluruh biaya perkuliahan yang akan diberlakukan bagi mahasiswa sebasar 20% samapi 30%, yang meliputi:
1) Kenaikan biaya SKS untuk semua tingkat atau angkatan dipatok per SKS rata Rp. 5000. Katakanlah, angkatan tahun 2002/2003-2003/2004 dengan harga per SKS Rp. 15.000 naik menjadi Rp. 20.000 per SKS atau naik sekitar 33,3%; angkatan 2004/2005, harga per SKS Rp. 17.500 naik menjadi 22.500 per SKS atau 28,57%; angkatan 2005/2006, harga per SKS Rp. 20.000 naik menjadi Rp. 25.000 per SKS atau 25%; angkatan 2006/2007-2007/2008 harga per SKS Rp. 25.000 naik menjadi Rp. 30.000 per SKS atau 20%.
2) Kenaikan SPP untuk seluruh mahasiswa sebesar Rp. 50.000. Katakanlah, angkatan angakatan 2004/2005-2005/2006 harga SPP per semester Rp. 325.000 naik menjadi Rp. 375.000 per semester atau 15,39% atau angkatan 2006/2007-2007/2008 harga SPP per semester Rp. 400.000 naik menjadi Rp. 450.000 per semester atau 12,5%.
3) Kenaikan pos pembayaran mahasiswa yang lain seperti, pembayaran denda keterlambatan SPP, Pembayaran KRS/Kartu NRIM/NIM, uang UNC/KKN/Skripsi, uang Wisuda/Sewa Toga/Ijazah, uang PPL, IKAMA/Kalender Akademik/Kartu Mahasiswa, uang Tas MKU & Fakultas, uang penggunaan laboratorium (selama ini tidak maksimal dimanfaatkan oleh mahasiswa, namun terus saja dipunggut), mungkin juga Kartu Perpustakaan dan dendanya yang terlalu besar, (padahal buku-bukunya sudah ketinggalan akibat terlalu tua dan tidak up to date).
Kontras fakta pelayanan kampus
Ironisnnya, rencana kebijakan Yayasan Cs Unversitas tidak mempertimbangkan kemaksimalan layanan pendidikan pada mahasiswa. Faktannya; pertama, perkuliahan selama ini berjalan secara tidak konsisten dengan kalender akademik yang dikeluarkan yayasan. Yang konsisten cuma waktu pembayaran registrasi dan dendannya. Ini sungguh-sungguh merugikan mahasiswa. Kedua, sarana belajar yang tidak layak bagi penyelenggaraan pembelajaran. Kaca-kaca jendela yang bolong-bolong, kelas yang berantakan & kotor, kursi dan meja yang tidak nyaman, halaman kampus yang tidak terurus, laboraturium yang di bawah standar kelayakan dan hampir sama sekali tidak di pergunakan oleh mahasiswa, sementara itu pungutannya lancar-lancar saja (lab. Computer, lab. Bahasa Inggris, lab. Biologi yang masih dalam bayangan. Kini Biologi cuma ngandeng sama Perikanan. Tapi tidak dipergunakan juga sampai-sampai mahasiswa harus membedah ikan di kelas), rungan dan fasilitas registrasi yang terbatas, sampai-sampai mahasiswa harus antri panjang kayak rel kereta api atau kerumunan massa di pasar atau juga teng kedukaan (soalnnya ada terpal orange di depan loket regis), dll. ketiga, kekurangan/amat sangat kurangnya tenaga dosen di beberapa fakultas dan progdi (contohnya Progdi Biologi) , tatap muka dosen yang tidak jelas. Banyak dosen yang lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Juga banyak dosen kualitasnya pas-pasan.
Masih banyak persoalan lain yang kalau mau dipikir secara logis, rencana kebijakan Yayasan Cs Universitas untuk kenaikan ini, dengan alasan devisit anggaran atau karena dampak kenaikan BBM, sekali lagi...tidak tepat dan oleh karena itu tidak bijaksana kerena keputusan ini justru bukan kebijakan, sebab hakekat kebijakan adalah untuk mendatangkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh civitas akademik bahkan masyarakat secara luas.
Walaupun, kenaikan ini dijanjikan akan diberikan kompensasi-kompensasi sebagaimana yang diminta oleh beberapa fakultas, namun, itu tidak menjamin bahwa setelah dinaikan Yayasan Cs Universitas akan melaksanakan itu. Prosesnya bisa panjang dan tak tentu. Jadi, teman-teman mahasiswa jangan terbawa dengan rekayasa persetujuan bahwa kita lagi devisit karena dampak kenaikan BBM. Dan harus buru-buru menaikan biaya perkuliahan dan sasarannya mahasiswa-mahasiswa yang harus selalu memanggung kesialan serta derita dari keputusan-keputusan yang logikannya melulu ekonomis, bukan moral dan keadilan dan solider. Inilah yang disebut ”bentuk halus dari praktek-praktek kapitalisasi pendidikan kampus”...sebuah ekspolitasi tanpa wujud namun nyata, tanpa aroma namun busuk, irasional namun dianggap rasional dan tidak bijaksana tetapi dibilang kebijakan..
Akhir diskursus ini, hanya diinggat saja pada teman-teman MAHASISWA bahwa, “jika kita secara sadar atau pun tidak sadar, baik ngarti atau tidak, setuju atau malah mencaci pandangan ini, sanggup atau tidak sanggup, berani atau penakut MEMBIARKAN KENAIKAN BIAYA PERKULIAHAN, maka hanya ada satu ucapan bagi kita............................SELAMAT MENDERITA......!!!!!”
Mahasiswa Tolak Kenaikan Biaya Perkuliahan....!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar